April 1, 2026
Beranda » Klarifikasi Terkait Pemberitaan Masyarakat Adat Talang Mamak di Area Eks Pt. SAL

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Masyarakat Adat Talang Mamak di Area Eks Pt. SAL

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Masyarakat Adat Talang Mamak di Area Eks Pt. SAL

Sorot Kasus News – Inhu : Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pernyataan tokoh adat Desa Talang Durian Cacar mengenai persoalan tanah ulayat di area eks perkebunan PT Selantai Agro Lestari yang saat ini dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara, kami menyampaikan beberapa hal sebagai bentuk klarifikasi. Sabtu 07 Maret 2026

Pertama, foto yang digunakan dalam pemberitaan tersebut merupakan foto lama yang diambil sekitar dua bulan yang lalu, dan tidak berkaitan langsung dengan situasi ataupun pernyataan yang dimuat dalam berita saat ini.

Baca Juga :  Batin Ampang Delapan dan Patih Durian Cacar Sampaikan Sikap Resmi Soal Areal Eks PT Selantai Agro Lestari

Kedua, dalam pemberitaan tersebut tidak ada konfirmasi atau klarifikasi kepada tokoh adat lainnya, khususnya kepada Batin Gunduk dan Patih Ampang Delapan, yang seharusnya dimintai keterangan agar informasi yang disampaikan kepada publik menjadi berimbang.

Ketiga, kami menilai bahwa penggunaan foto lama tanpa penjelasan yang jelas serta tidak adanya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan berpotensi memperkeruh situasi yang saat ini sedang sensitif.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Talang Durian Cacar, Nanang, yang membenarkan bahwa foto yang dimuat dalam pemberitaan tersebut adalah foto lama sekitar dua bulan yang lalu.

Selain itu, pihak media juga tidak melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa, padahal foto yang ditampilkan dalam berita tersebut adalah foto beliau.

Kami mengingatkan bahwa dalam praktik jurnalistik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setiap pemberitaan seharusnya mengedepankan prinsip verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan informasi. Apabila hal tersebut diabaikan, maka dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kami berharap kepada seluruh pihak, khususnya media, agar tidak memanfaatkan situasi yang sedang memanas dengan menyebarkan informasi yang tidak utuh atau tidak sinkron dengan fakta di lapangan.

Kami juga meminta agar setiap informasi yang berkaitan dengan masyarakat hukum adat Talang Mamak disampaikan secara objektif, berimbang, dan berdasarkan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.**Skn/Iin

Bagikan Ke :