Juni 24, 2025

Ketua ASKONAS : Pihak Kejari Asahan Diminta Periksa Pejabat Di Dinkes Asahan Terkait Pengadaan Komputer Dan Dana BOK

Ketua ASKONAS : Pihak Kejari Asahan Diminta Periksa Pejabat Di Dinkes Asahan Terkait Pengadaan Komputer Dan Dana BOK

Foto : Ketua DPC Askonas Kab. Asahan M. Hudian Amril

Sorot Kasus News – Asahan : Dugaan korupsi Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Kabupaten Asahan terkait pengadaan Laptop, Printer dan Bantuan Operasional Kesehatan ( BOK ) yang menelan biaya puluhan miliar untuk segera di ungkap.

Pasalnya, dugaan korupsi di tubuh Dinkes itu diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat, sehingga pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk dapat mengungkap kasus tersebut.

Dikabarkan sebelumnya Dinkes Kabupaten Asahan melakukan pengadaan sebanyak 120 unit komputer, printer dan jaringan internet yang akan di distribusikan ke sejumlah Puskesmas di Kabupaten Asahan dengan nilai Rp. 3.3 Miliar yang bersumber dari anggaran APBD tahun 2025.

Namun kenyataan dilapangan komputer hanya di distribusikan sebanyak 4 unit, sementara printer dan jaringan internet tidak terpasang.

Hal ini terungkap saat DPC Askonas Kabupaten Asahan melakukan investigasi ke sejumlah puskesmas.

“Berdasarkan keterangan KTU UPTD Puskesmas Tinggi Raja, KTU UPTD Puskesmas Sidodadi dan KTU UPTD Puskesmas Gambir Baru hanya 4 unit saja yang di berikan, printer dan jaringan internet nya tidak ada, saat kami lakukan investigasi di lapangan” Ucap Ketua DPC Askonas Kabupaten Asahan M. Hudian Amril.

Padahal menurutnya, harga pasaran 1 unit komputer merk PC  AIO Axioo MyPC One Pro L5-24 (8N2) 151235U 8GB 256SSD hanya di bandrol berkisar Rp.11.399.900, jadi jika dengan total 120 unit anggaran yang semestinya Rp.1.368.000.000,-

“Bayangkan, harga pasaran hanya Rp. 11.399.900- kalau untuk 120 unit berartikan anggaran yang dibutuhkan hanya Rp. 1.368.000,- kenapa bisa jadi 3,3 miliar” tambahnya.

Selain itu, Dian panggilan akrab Hudian Amril juga meminta pihak Dinkes Kabupaten Asahan untuk mempertanggung jawabkan penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan ( BOK ) tahun 2024 sebesar Rp.10 miliar, dan tahun 2025 sebesar 9 miliar yang dianggap tidak tepat sasaran.

Bahkan diduga dana BOK yang bertujuan untuk Program kesehatan prioritas mendukung kegiatan yang berkaitan dengan upaya promotif dan preventif, seperti imunisasi, pemeriksaan ibu hamil dan penyuluhan kesehatan. Penurunan angka kematian ibu dan bayi ini untuk membiayai kegiatan yang bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi, seperti pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan dan perawatan bayi yang baru lahir.

Penanggulangan masalah gizi ini mendukung kegiatan untuk mengatasi masalah gizi buruk, seperti pemantauan pertumbuhan balita, pemberian makanan tambahan dan penyuluhan gizi. Pengembangan manajemen puskesmas untuk membiayai kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan puskesmas, seperti rapat koordinasi, pelatihan, monitoring dan evaluasi diduga di potong sebesar 10 persen hingga 15 persen.

“Kita minta APH memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna, MKM, selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK), Fahrizal Pohan dan tim penerima barang,” tegas Dian.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna, MKM, melalui Sekretarisnya, Fahrizal Pohan yang dicoba dikonfirmasi sebelumnya mengaku jika proses tender proyek pengadaan komputer lengkap dengan printer telah sesuai dengan prosedur Masing-masing Puskesmas menerima 4 unit komputer dan barang nya sudah distribusikan.

Sekretaris Badan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Asahan, Lusi, yang juga sempat dikonfirmasi oleh wartawan mengaku dana pengadaan komputer tersebut sudah di cairkan pada tanggal 28 April 2025 yang lalu.

Menanggapi soal pemotongan dana BOK tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Fahrizal Pohan saat dikonfirmasi lewat selulernya baru-baru ini secara tegas membantah tudingan itu.

Saat disinggung adanya informasi pemeriksaan sejumlah pejabat di Dinkes Asahan terkait pemotongan dana BOK sebesar 15 persen oleh Kejari Asahan lagi-lagi Sekretaris ini membantahnya.

“Ngak benar itu ada pemotongan dana BOK yang dikelola Dinas Kesehatan maupun Puskesmas. Jadi gak benar informasi itu, gak benar ya apalagi adanya pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Asahan,” jawabnya sedikit berdalih.

“Biar dipastikan dan cek dulu apa ada dana BOK di Dinkes Asahan. Beberapa menit kemudian, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi BKAD Asahan ini menjelaskan realisasi dana BOK tahun 2024 Dinkes Asahan sebesar Rp.10.099.536.559. Sementara dana BOK tahun anggaran 2025 diperkirakan Rp.9.769.127.000,” tutupnya.

Untuk memastikan apakah pejabat Dinkes Asahan ini telah diperiksa terkait realisasi penggunaan dana BOK tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Asahan, Chandra Syahputra, SH, yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp masih belum berkomentar.**Red/ZN

Bagikan Ke :