Juni 25, 2025

Ini Dia Pengedar Sabu Asal Dumai Yang Ditangkap Satreskrim Polsek Sungai Apit

Ini Dia Pengedar Sabu Asal Dumai Yang Ditangkap Satreskrim Polsek Sungai Apit

Foto AS Saat Diamankan Di Mapolsek Sungai Apit Siak

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Pria berinisial AS (42), warga Kota Dumai, berhasil ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi sabu di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Jumat dini hari (25/4/2025).

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

AKP Rinaldi mengungkapkan, sebelum pihak nya mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas AS (42) di sekitar sebuah warung di tepi jalan lintas Kampung Bunsur.

“Kami mendpat informasi dari masyarakat, karena ada seseorang yang gerak gerik nya mencurigakan tepat nya di salah satu warung di jalan lintas kampung bunsur.” Ucapnya

Kemudian pihak nya dari tim unit Reskrim langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan satu paket sabu seberat 29,54 gram di saku celana pelak,  Enam paket lainnya ditemukan di dalam sebuah dompet kecil.

“Saat di lokasi dilakukan penggeledahan terhadap AS, dan menemukan sabu seberat 29,54 gram di saku celana pelak,  Enam paket lainnya ditemukan di dalam sebuah dompet kecil. .” Sambungnya.

Selain itu Polisi juga menyita satu unit timbangan digital dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba dan senjata tajam.

Dari hasil pantauan, AS kini dijerat dengan pasal berlapis, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan senjata tajam (sajam).

“AS dijerat dengan pasal berlapis, pertama dia di jerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan membawa senjata tajam” Tutup AKP Rinaldi. **Red/Liza

Bagikan Ke :