Ini Dia Pejabat Yang Diperiksa Kejatisu, Kades, Kapus Dan 3 Pejabat KUPR Madina

Foto : Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Sorot Kasus News – Medan : Lima Kepala Desa (Kades), dan sejumlah Kepala Puskesmas (Kapus) serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara. (30/4)
Dalam pemeriksaan itu, ada 13 orang yang diminta untuk memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumut, yakni tiga pejabat PUPR yang bertindak selaku PPK, lima Kades, dan lima Kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten Madina.
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana penanganan stunting tahun anggaran 2022-2023.
Pemeriksaan tersebut berdasarkan surat bantuan pemanggilan dari Kejati Sumut yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madina.
“Sesuai dengan yang ke 13 nama itu sudah berjalan dari minggu lalu, semua yang ada dalam surat pemanggilan sebelumnya sudah di tujukan melalui sekda” Jelasnya
Diketahui ke 13 orang yang diminta keterangan oleh Kejati Sumut di antaranya, yakni Kades Huta Dolok Kecamatan Pakantan, Kades Malintang Julu Kecamatan Malintang, Kades Hutanamale Kecamatan Puncak Sorik Marapi, dan Kades Tambiski Nauli Kecamatan Naga Juang.
Kemudian, Kepala Puskesmas Sinunukan, Kepala Puskesmas Pakantan, Kepala Puskesmas Malintang Julu, Kepala Puskesmas Hutanamale, dan Kepala Puskesmas Tambiski Nauli.
Selanjutnya, tiga pejabat PUPR Madina yang bertindak sebagai PPK yakni, PPK pada kegiatan Pembangunan Baru Sistem Pengelolaan Air Minum Jaringan Perpipaan pada Dinas PUPR Kabupaten Madina tahun anggaran 2022, PPK pada kegiatan Pembangunan Peningkatan dan Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan pada Dinas PUPR Kabupaten Madina tahun anggaran 2023 dan PPK pada kegiatan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) pada Dinas PUPR Kabupaten Madina tahun anggaran 2023.
Saat di singgung tentang penetapan tersangka, Adre Wanda Ginting mengatakan sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum ada yang di tetapkan jadi tersangka, kita tunggu sajalah hasilnya bagaimana” Tutupnya **Red/Skn