Hasil RDP Komisi C, Wakil Ketua DPRD Rekomendasikan Akses Jalan Ditembok Pihak Yayasan Maetreyawira Kisaran di Fungsikan Kembali

Foto : Saat RDP Berlangsung Di Gedung DPRD Kab. Asahan Oleh Komisi C
Sorot Kasus News – Asahan : Terkait persoalan akses Jalan Setia Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, yang di tutup oleh Tembok Yayasan Maetreyawira kini difungsikan kembali.
Pasalnya hasil Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Asahan oleh Komisi C yang di hadiri oleh Inspektorat, BKAD, Satpol PP Asahan, Camat Kota Kisaran Barat, Kepala Lingkungan V dan warga setempat.
Namun sangat disayangkan Lurah Kelurahan Tebing Kisaran, Alimuddin Tuah Marpaung tak menghadiri RDP yang di gelar untuk bersama sama menguraikan persoalan yang terjadi.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Asahan Rosmansyah, STP, saat memimpin rapat di Komisi C, dengan tegas mengatakan akses Jalan Setia adalah tanah milik Negara dan harus segera dikembalikan Fungsinya.
“Akses Jalan Setia yang di tembok oleh pihak yayaysan beridiri diatas tanah negara, dan harus dikembalikan fungsinya” Tegas Rosmansyah.
Tidak hanya itu, Rosmansyah juga meminta pihak instansi terkait agar akses jalan yang ditembok setinggi 4,15 meter dapat di fungsikan seperti akses jalan umum layaknya dapat dilalui oleh masyarakat masyarakat.
Selain pembahasan tentang akses jalan di dalam RDP, Komisi C DPRD Kabupaten Asahan juga mempersoalkan adanya tembok setinggi 4,15 meter milik yayasan Maetreyawira yang tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) dari Dinas PUTR Kabupaten Asahan.
“Dalam Perda Kabupaten Asahan sudah tertuang, bangunan tanpa izin PBG wajib di bongkar, karena telah menyalahi peraturan yang ada” Tambah Rosmansyah.
Hasil keputusan RDP yang di gelar oleh Komisi C DPRD Kabupaten Asahan disaksikan oleh, beberapa warga yang terdampak oleh bangunan tembok yayasan Maetreyawira, Sekretaris Inspektorat, Rahman, perwakilan Dinas PUTR Ashaan, perwakilan BKAD Asahan, perwakilan Dinas Pendidikan Asahan, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Asahan, Budi Limbong, Camat Kota Kisaran Barat, Rahmad Aris Munandar, S.STP, Kepala Lingkungan (Kepling) V, Abu, Penasehat Hukum warga Gang Setia, Zulkifli, SH, Dian Marwah, SH.
Sementara anggota DPRD Komisi C Kabupaten Asahan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Asahan, Kiki Khomeni (Fraksi PDI-P), Zahar Ginting, (Fraksi Nasdem), Dodi Sayendra (Fraksi Golkar) dan Satria Bhakti Sihombing (Fraksi Demokrat)**Red/Zn