Agustus 13, 2025

Hajab, DANRU Satpam Pt. PEU Dipolisikan Diduga Cabuli Siswi Keterbelakangan Mental Di Asahan

Hajab, DANRU Satpam Pt. PEU Dipolisikan Diduga Cabuli Siswi Keterbelakangan Mental Di Asahan.

Foto : Oknum Danru Satpam PT. PEU Berinisial AAS Diduga Cabuli Siswi Keterbelakangan Mental Di Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Sorot Kasus News – Asahan : Oknum Komandan Regu (Danru) Satpam PT. PEU di Asahan berinisial AAS (46) diduga cabuli anak dibawah umur.

Peristiwa itu terjadi Senin (12/5/2025) sekira pukul 09:00 Wib, diaeral perkebunan kelapa sawit Afdeling VI milik perkebunan ternama di Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan.

Sebut saja Bunga (16), (red-bukan nama sebenarnya). Tadi pagi, sekira pukul 07:00 Wib, saya (red-ibu korban) menyuruh Bunga untuk membersihkan halaman rumah. Bunga pun menuruti dan mengerjakannya, namun setelah  itu Bunga pun menghilang.

“Sempat saya bilang lagi kalau sampah itu dibuang dibelakang, Karena posisi saya sedang mencuci pakaian di kamar mandi, karena tak ada jawaban, saya pun mencarinya,” ucap ibu korban.

Lebih lanjutnya ibu korban menanyakan kepada adik dan abang Bunga, namun mereka pun juga tidak melihat Bunga, Merasa curiga, Ibu Korban pun pergi ke warung dimana tempat dia sering jajan.

“Baru saja dia beli jajanan disini dan pergi ke arah perkebunan “ ungkap ibu korban menirukan perkataan pemilik warung.

Setelah pergi menuju kearah perkebunan seperti yang di sebutkan oleh pemilik warung, dari jarak beberapa meter ibu Bunga melihat ada sepeda motor terparkie, dan melihat Bunga berada didalam perkebunan sawit.

“Saya curiga, terus saya datangi, ngapain disini, dia jawab diajak sama Uwak itu. yang sering pinjam pompa motor itu loh mak. Aku juga dikasih uang jajan sama uwak itu trus aku diajak ke sini, “ ucap ibu korban meniru ucapan Bunga

Selanjutnya ibu Bunga menanyai tentang apa saja yang dilakukan oleh AAS terhadap bunga, dengan polos Bunga menceritakan semua kejadian nya.

“Bunga di suruh buka baju dan telanjang, lalu itu nya ( Red-Kemaluan ) uwak itu di masukin ke ke anunya Bunga dan anunya uwak itu keluar cairan putih ( Red – Sperma )” Sambung ibu Bunga Menirukan ucapan Bunga.

Tak terima dengan perbuatan AAS, ibu Bunga pun melaporkan kasus ini ke Asisten kebun dan agar kasus ini segera dibawa ke ranah hukum.

Kemudian, pelaku dipanggil ke kantor Asisten kebun. Awalnya oknum Satpam tidak mengaku, Setelah Asisten kebun berkordinasi dengan Humas dan Polsek Simpang Empat, akhirnya oknum Satpam mengaku.

Mendengar pengakuan dari oknum Satpam  yang tak bermoral ini, Humas Kebun bersama personil Polsek Simpang Empat akhirnya mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Asahan.

Humas PT. PEU, Budi Syahputra, saat dimintai tanggapannya mengatakan tanpa mentolerir kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini. Jika karyawan melakukan tindak pidana, maka kasusnya kita serahkan kepada pihak yang berwajib.

Kasus ini menjadi atensi kita apalagi menyangkut Undang-Undang Perlindungan Anak. UU ini nanti akan kita sosialisasikan kepada seluruh karyawan maupun Satpam kebun, ujar Budi yang baru satu Minggu menjawab sebagai Humas Kebun tersebut.

“Jadi kita disini bila ada karyawan siapapun itu yang melakukan tindak pidana akan kita tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan kasus ini ke serahkan kepada pihak Polres Asahan,” tegas Budi usai keluar dari ruangan SPKT Polres Asahan.

Ketua Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Asahan, Iyon Ardin didampingi Kepala UPTD PPA Kabupaten Asahan, Syahruddin, SH, MKM, yang saat itu mendampingi keluarga korban di SPKT Polres Asahan mengecam perbuatan oknum Satpam perkebunan yang tak pantas ditiru itu.

Menurutnya, oknum Komandan Regu (Danru) Satpam di perkebunan ini seharusnya melindungi korban bukan malah sebaliknya melakukan perbuatan tak terpuji itu, ucap Yon panggilan akrabnya.**Red/Skn

Bagikan Ke :