Grand Central Hotel Tak Miliki Izin SLF, Begini Tanggapan Komisi 4 DPRD Kota Medan

Foto : Komisi 4 DPRD Kota Medan Sidak Grand Central Hotel
Sorot Kasus News – Medan : Inspeksi Mendadak ( Sidak ) yang dilakukan oleh Komisi 4 DPRD Kota Medan membuahkan hasil.
Pasalnya, hasil sidak tersebut ditemukan adanya hotel yang tidak mengantongi Sertifikat Laik Fungsi ( SLF ) yang berada di Jalan.Sei Belutu, Kelurahan Merdeka, Medan Baru, Grand Central Hotel. (25/6)
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan Paul Simanjuntak kepada wartawan mengatakan sebelumnya, bahwa dari tahun 2024, pihak management hanya menyampaikan akan lakukan pengurusan, tapi tidak juga dilakukan, dan membuat dirinya yang juga bersama anggota lainnya Lailatul Badri, Yusuf Ginting, Edwin Sugesti Nasution, Datok Iskandar Muda dan Zulham Effendi kesal dengan sikap management.
“Sudah hampir setahun, pihak managemen tidak juga bisa menunjukan Sertifikat Laik Fungsi, hanya berjanji janji saja untuk mengurusnya” Kesal Paul, panggilan akrab politisi dari partai PDI P.
Di singgung soal pengawasan yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Pemko Medan, Paul menyayangkan sekali adanya pembiaran yang dilakukan, sehingga terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).
“Kalu dilihat seperti ini, sepertinya adanya pembiaran dalam pengawasan yang dilakukan oleh OPD Pemko Medan, akibatnya terjadi kebocoran PAD” Tambahnya.
Perwakilan dari managemen Grand Central Hotel David, dihadapan tim Komisi 4 DPRD Kota Medan tak mampu berbuat apa apa, dan mengakui pihak Hotel tidak memiliki SLF.
“Kami tidak membela diri, kami tetap salah.Dan ini akan saya kepada pihak management,” katanya.
Sementara anggota Komisi 4 lainnya Edwin Sugesti Nasution sangat menyangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak managemen, dan terlihat begitu sangat kesal mendengar pengakuan David.
“Setahun tanpa izin ini sangat luar biasa.Dan ini tindakan pembangkangan.Belum lagi kami tanyakan persoalan kerjasama kepada pihak ketiga untuk pembuangan sampah, pasti ada kesalahan,” katanya.
Pemerintah Kota Medan diminta untuk lebih ketat lagi dalam pengawasannya, sehingga kedepan nya tidak ada lagi hal hal seperti yang terjadi, dan dapat mengenjot PAD Kota Medan. **Skn/ Hafiz