Catat, Mulai Hari Ini Truk Over Kapasitas Dilarang Masuk Kota Pekanbaru

Foto : Kondisi Truk ODOL Yang Melintas Di Jalan HR. Soebrantas Pekanbaru
Sorot Kasus News – Pekanbaru : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Sunarko kepada wartawan mengatakan ada pemberlakuan terhadap truk Over Dimensi Over Load ( Odol ).
Dikatakannya, Mulai per tanggal 1 Agustus 2025 truk Odol tidak dibenarkan memasuki kawasan Kota Pekanbaru, dan diberlakukan kebijakan waktunya.
“Untuk siang hari, truk Odol tidak diperbolehkan masuk ke kawasan Kota Pekanbaru, mulai pukul 05.00 wib sampai pukul 22.00 wib, dan diperbolehkan masuk pada pukul 22.00 wib sampai pukul 05.00 wib” katanya.
Sunarko juga menjelaskan titik lokasi yang tidak diperbolehkan antara lain simpang Jalan Garuda Sakti, Panam Pekanbaru ke Jalan HR Soebrantas, Jalan SM Amin, Simpang Garuda Sakti dan Arhanud.
Ditambahkannya, Dishub akan terus melalukan pemantauan, sosialisasi dan pelarangan terhadap truk ODOL yang memaksa masuk ke jalan kota.
Untuk saat ini Dishub Kota Pekanbaru sedang melakukan optimalisasi sosialisasi hingga dua pekan ke depa, sembari melakukan pelarangan.
“Saat ini kita hanya melakukan sosialisasi dan pelarangan saja hingga 2 minggu kedepan, selanjutnya jika masih saja ada yang membandel maka akan diberlakukan penindakan” Tegasnya.**Skn/Hend