Juni 24, 2025

Butuh Dana 10 M Untuk Pemeliharaan Stadion Utama Riau, Begini Penjelasannya

Butuh Dana 10 M Untuk Pemeliharaan Stadion Utama Riau, Begini Penjelasannya

Foto : Rapat komisi III DPRD Riau dengan Dispora Provinsi Riau

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Kondisi Stadion Utama Riau yang dulunya menjadi kebanggaan masyarakat kini memprihatinkan. Bangunan yang pernah menjadi ikon olahraga di Riau ini tak lagi terawat karena Pemerintah Provinsi Riau belum mampu menyediakan dana perawatan yang dibutuhkan, yakni sebesar Rp10,8 miliar. Selain itu, sejumlah fasilitas penting seperti mesin air rusak dan pagar banyak yang patah.

Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri, SH, M.Si, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), kebutuhan anggaran terbesar mencakup:

Perbaikan penerangan jalan umum (PJU), lampu lapangan, dan CCTV sebesar Rp4 miliar, Pembangunan pagar keliling stadion sebesar Rp5 miliar, Penggantian dan perawatan rumput lapangan senilai Rp1,85 miliar.

“Total kebutuhan anggaran untuk Stadion Utama Riau mencapai Rp10,8 miliar,” ujar Edi Basri, Ahad (20/4/2025).

Namun, Stadion Utama bukan satu-satunya fasilitas olahraga yang mengalami kerusakan. Komisi III mencatat, berbagai venue lain juga membutuhkan perhatian serius. Di antaranya:

Gelanggang Remaja: lampu parkir mati, pipa air dan katup kontrol rusak, tempat sampah tidak memadai, dan talang air bocor.

Hall Sepak Takraw MTQ: mesin air rusak.

Stadion Baseball Panam: talang bocor, lampu mati, tangki air rusak.

GOR Tribuana: 14 lampu taman tidak ada, breaker listrik rusak, AC standing butuh kerangkeng.

Stadion Kaharudin Nasution (Rumbai): parit terbuka, rolling door rusak, pagar nyaris roboh.

Hall Senam (Rumbai): pompa air dan lampu sorot rusak, toilet mampet, kebocoran talang.

Stadion Atletik (Rumbai): talang air bocor, pelapon rusak, keramik pecah, atap ACP lepas, lintasan lari rusak.

Hall Bela Diri (Rumbai): pagar belakang rusak, lantai pecah, penerangan minim, daya listrik tidak tersedia.

Hall Basket (Rumbai): lampu dan toilet rusak, pipa bocor, plafon rusak.

Kolam Renang (Rumbai): ruang mesin terendam, pompa sirkulasi dan dorong rusak, cat dinding memudar.

Asrama Atlet: plafon bocor, dinding kotor, pintu rusak, CCTV tidak berfungsi.

Kawasan Sport Centre Rumbai (SCR): lampu taman mati, pagar rusak, kabel penerangan terputus.

Hall Menembak: lantai masih karpet plastik, ruang ganti tidak layak, pagar rusak.

“Total keseluruhan dana yang dibutuhkan untuk pemeliharaan seluruh fasilitas olahraga di Riau mencapai Rp55,8 miliar lebih,” kata Edi.

Sementara itu, retribusi dari pengelolaan aset Dispora pada 2024 tercatat sebesar Rp1,6 miliar, melampaui target APBD Perubahan 2024 sebesar Rp1 miliar. Namun, untuk tahun 2025, target pendapatan kembali ditetapkan Rp1 miliar dan hingga kini baru tercapai sekitar Rp342 juta (34 persen).

Edi Basri menekankan pentingnya pengelolaan aset yang efektif, efisien, dan transparan. Ia juga mendorong adanya pemetaan aset untuk mengetahui kondisi dan pemanfaatan masing-masing, serta mempertimbangkan keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan jika diperlukan.

“Komisi III akan melakukan kroscek terhadap pelaksanaan pungutan retribusi. APBD kita saat ini defisit, sehingga penting untuk mencari cara meningkatkan pendapatan daerah, termasuk dari optimalisasi aset olahraga,” tutupnya.**Red/Tim/Net

Bagikan Ke :