April 1, 2026
Beranda » Bukti Rekaman dan Transfer Uang di Kasus Dinkes Menjadi Pintu Masuk Pemeriksaan, Kasi Intel Kejari Asahan Sarankan GMPI Segera Buat Laporan

Bukti Rekaman dan Transfer Uang di Kasus Dinkes Menjadi Pintu Masuk Pemeriksaan, Kasi Intel Kejari Asahan Sarankan GMPI Segera Buat Laporan

Bukti Rekaman dan Transfer Uang di Kasus Dinkes Menjadi Pintu Masuk Pemeriksaan, Kasi Intel Kejari Asahan Sarankan GMPI Segera Buat Laporan

Foto Doc : Heriyanto Manurung, Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan

Sorot Kasus News – Asahan : Meski Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan observasi di Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati pada Selasa (10/3/2026) kemarin tak menyurutkan niat aktivis Asahan ini untuk mengkritiknya secara terang-terangan.

Pasalnya, diduga bukti rekaman dan transferan sejumlah uang menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kesehatan, Sekretaris dan kroni-kroninya.

Baca Juga :  Pengadaan Komputer Dinkes Asahan Berbiaya Rp.3,3 Miliar Diduga di Mark-up, TGR CV. Berkarya Permata Tembus Diangka Rp.1,2 Miliar

Langkah ini sangat tepat dilakukan guna membongkar praktik dugaan korupsi pemotongan 15 persen pencairan dana BOK sejak tahun 2024-2025 senilai Rp.17,4 miliar maupun dugaan setoran sejumlah uang proyek.

Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna, MKM lewat Sekretarisnya, yang mengaku tidak adanya  setoran dan pungutan atas pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) sebesar 15 persen ini menyita perhatian publik.

Menyikapi persoalan itu, Ketua GMPI Cabang Asahan, Julianto Putra LH, SH, MKn, menuding keterangan Kadis melalui Sekretarisnya yang menyebut tidak ada pemotongan dana BOK itu pembohongan publik, katanya, Kamis (12/3/2026) di Kisaran.

“Saya ada bukti rekamannya, berapa yang dipotong dan kemana saja uang dana BOK itu disetorkan,” ujar pria berkacamata itu.

Tak hanya itu, kata dia, dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bahkan proyek sarana dan prasarana di Dinkes Asahan ini juga sudah ada “arahan atau titipan” dari sang penguasa dinas kesehatan, ujar aktivis ini.

Dia juga mengantongi bukti transfer rekanan/kontraktor kepada pejabat diduga menerima sejumlah uang kewajiban sebesar 10 persen disebut-sebut sebagai “pelicin” agar mendapatkan jatah proyek di dinas itu. Coba cek nama-nama perusahaan siapa saja yang mengerjakan proyek, bebernya.

“Tidak menjadi rahasia umum lagi, sambung dia, siapa saja pemain di dinkes itu ya kita tahu sama tahulah. Ada bukti transfer ke rekening salah satu pejabat dinkes serta bukti percakapan salah satu pemborong melalui via WA dengan pejabat dinkes terkait soal proyek,” terangnya.

Pihaknya menunggu keseriusan pihak Kejari Asahan dalam memberantas tindak pidana korupsi di Asahan yang kita cintai ini. Apalagi, Kadis dan Sekretaris nya ini diduga disebut-sebut penjual proyek, cetusnya.

“Saya yakin dan percaya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan ini berkomitmen memberantas tindak korupsi dan kita yakin pasti tidak ada kompromi bagi para pelaku koruptor di Asahan ini,” tegasnya.

Kita tunggu aja gebrakan pihak Kajari Asahan. Sebab, kata dia, didaerah tetangga kajari nya telah berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh sejumlah pejabat-pejabat dinas kesehatan lainnya, sindirnya.

Karena itu, saya meminta Kajari Asahan, Mochamad Jhudy Ismono, SH, MH, bersikap tegas dalam pemberantasan korupsi di Dinas Kesehatan disertai melakukan pemeriksaan terhadap kadis, sekretaris, surveilans dan seluruh kepala puskesmas, tutupnya.

Menanggapi dugaan setoran uang “KW” (red-kewajiban) proyek 10 persen dan pemotongan dana BOK sebesar 15 persen pada dinas kesehatan itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Asahan, Heriyanto Manurung, SH, menjawab pertanyaan wartawan mengaku Kejaksaan dalam hal ini Bidang Datun melakukan pendampingan dan memberikan arahan dalam pengawasan pengelolaan dana BOK agar tepat sasaran.

Terkait adanya dugaan pemotongan dana BOK tersebut, itu merupakan diluar tanggungjawab pengawasan Bidang Datun Kejari Asahan. Artinya, kita sebagai pendamping kan juga memberikan arahan dan bimbingan terhadap 30 Kepala Puskesmas di Asahan ini dalam hal pengawasan penggunaan dana BOK itu agar tidak terjadi hal-hal dimaksud.

“Itu kita lakukan supaya proses pengelolaan BOK berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku bisa memaksimalkan penggunaan dana BOK bagi masyarakat Kabupaten Asahan. Namun, jika ada penyimpangan-penyimpangan dan atau pemotongan-pemotongan dimaksud, hendaknya lah kami berharap dapat dibuktikan dengan data dukung dan segera laporkan,” tegas Kasi Intel.

Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna, MKM, melalui Sekretarisnya, Fahrizal Pohan, SKM, M.Kes, sebelumnya secara tegas membantah tudingan itu.

“Gak benar itu ada pemotongan dana BOK. Sebab, kegiatan yang didanai melalui BOK sesuai aturan,” katanya, Kamis (5/3/2026), lewat selulernya di Kisaran.

Disinggung soal pemotongan aliran dana BOK yang disetorkan kepala puskesmas kepada pimpinannya diduga adanya mark-up dan fiktif kegiatan yang tersebar di 29 puskesmas dan pustu ini, lagi-lagi dia membantahnya.

“Jadi tidak ada kegiatan yang fiktif maupun di mark-up. Begitu juga tidak benar ada pemotongan anggaran dana BOK sebesar 15% maupun setoran dan KW proyek 10 persen,” ujarnya.

Realisasi dana BOK Dinkes Asahan tahun 2024 tercatat Rp.8.806.672.847. Tahun 2025, Rp.8.687.634.459. Dua tahun anggaran tembus diangka Rp17,4 miliar lebih.**Red/Zulham

Bagikan Ke :