Buka Togel Macau Secara Sembunyi, Warga Desa Silau Maraja Tak Berkutik Dibekuk Satreskrim Polres Asahan
Sorot Kasus News – Asahan : Aktivitas mencurigakan di sebuah warung bakso bakar di Dusun III, Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) berujung penggerebekan aparat kepolisian.
Seorang pria berinisial HSL (31) tak berkutik dibekuk saat Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan memergokinya diduga sedang menjalankan praktik perjudian toto gelap (Togel) macau secara sembunyi-sembunyi menggunakan telepon genggam.
Penangkapan berlangsung pada Senin malam, 2 Februari 2026 sekira pukul 21.00 Wib, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas judi togel dilokasi tersebut.
Mendapat informasi itu, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.
“Begitu mendapat laporan dari masyarakat, saya langsung memerintahkan Unit Jatanras untuk melakukan penyelidikan dan penindakan dilokasi,” ujar AKP Immanuel saat dikonfirmasi wartawan lewat selulernya, Rabu (4/2/2026) di Kisaran.
Dari hasil pemantauan dilapangan, kata Kasat, petugas mendapati praktik pemesanan angka togel macau dilakukan melalui handphone dan kemudian pembeli membayar secara langsung dilokasi, terangnya.
Setelah memastikan adanya unsur perjudian, sambung Immanuel, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku di tempat kejadian.
Saat ini, HSL yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Desa Silau Maraja ini tak dapat mengelak saat polisi menemukan barang bukti (BB) dimaksud, tuturnya.
“Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mengejutkan, praktik perjudian tersebut ternyata bukan baru sehari dua hari. Pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas togel macau sejak Desember 2025,” terang Kasat Reskrim.
Kini, HSL telah ditahan di Mapolres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut. Berkas perkaranya juga segera di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, terang Kasat.
AKP Immanuel menekankan, Polres Asahan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun online.
“Kami berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap seluruh bentuk tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polres Asahan. Ini bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas serupa di lingkungannya. Polisi berharap peran aktif warga dalam memberikan informasi dapat membantu pemberantasan praktik judi ilegal ini, harapnya.
Dengan penangkapan itu, aparat berharap efek jera muncul dan lingkungan masyarakat Asahan semakin aman dan nyaman dari segala bentuk perjudian, tutupnya.**Red/Zulham

