Juli 27, 2025

BPK Bongkar Proyek Perpustakaan Lampung Barat di Duga Markup Dan Tak Sesuai Spesifikasi

BPK Bongkar Proyek Perpustakaan Lampung Barat di Duga Markup dan Tak Sesuai Spesifikasi

Sorot Kasus News – Lampung Barat : Proyek pembangunan gedung perpustakaan di Kabupaten Lampung Barat yang menelan anggaran sebesar Rp10 miliar dari dana APBD tahun 2024 menuai sorotan publik.

Pasalnya Temuan BPK RI,dalam LHP Tahun 2024 Mengungkap bahwa Proyek yang di kerjakan oleh CV PSK Berdasarkan Kontrak Nomor 060/130/KTR/111/18/2024 tersebut diduga sarat penyimpangan dana ketidak sesuaian dengan peraturan pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kurangnya Volume spesifikasi penyimpangan dalam temuan ini mencatat adanya dua pelanggaran berat dalam pelaksanaan fisik proyek tersebut diantaranya

Adanya kekurangan Volume Pekerjaan mencapai Ratusan Juta Rupiah.adapaun item yang di temukan yang tidak sesuai dengan realisasi dilapangan

Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi mencapai Ratusan Juta Rupiah.Adapaun Item yang ditemukan dan pekerjaan Pengeboran dan pemasangan bored pile menggunakan alat tidak sesuai dengan kontrak teknis yang disepakati.

Sehingga total potensi Kerugian Negara akibat penyimpangan ini mencapai nominal yang fantastis dan jelas pelanggaran regulasi yang bertentangan dengan Perpres dan LKPP sehingga melanggar ketentuan

Proyek yang dikerjakan oleh CV PSK tersebut seharusnya menjadi pusat literasi dan pendidikan masyarakat Lampung Barat. Namun, dugaan penyimpangan spesifikasi menimbulkan pertanyaan besar terkait proses pengawasan dan kualitas pelaksanaan proyek.

Ironisnya, proyek yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa justru tercoreng oleh praktik kotor dan kelalaian teknis. Apakah proyek ini akan menjadi ‘gedung literasi yang lahir dari korupsi’?waktu akan menjawab -akan tetapi rakyat menunggu tindakan nyata.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan Lampung Barat yang berinisial (S), saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp bahwa beliau sedang Dinas Luar,

Aparat penegak hukum diminta segera turun tangan untuk mengusut tuntas persoalan ini demi menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.**Skn/Irfan Fazri

Bagikan Ke :