ASN di Asahan Akan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Foto : Postingan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sorot Kasus News – Asahan : Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Asahan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) akan dilaporkan ke polisi.
ASN berinisial TK itu akan dilaporkan oleh warga bernama Ikbal ke Kepolres Asahan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
TK diduga menghina ikbal yang merupakan warga Desa Bunut Sebrang kecamatan Pulau Bandreng kabupaten Asahan.
Ikbal saat dikonfirmasi mengaku,awalnya hanya masalah Arisan sembako total simpanan 420 rb potong admin 35 rb.yang harus dibayar 385 rb.karna uangnya terpakai janji saya balikan sebelum tgl 3 mei 2025 , saya kaget bahwa nama dan Poto saya disebar di Fesbuk . Rabu (14/5/ 2025)
Ikbal pun heran, mengapa TK bisa mempiral kan dirinya di Fesbuk, yang menuduh dirinya seorang penipu tak mau bayar hutang, padahal janji saya sebelum tangal (3/5) akan saya lunasi, namun sebelum tgal tersebut saya sudah di tuduh penipu, bahkan di piral kan di sosial media fesbuk.
“Saya tidak ada maslah dengan dia (TK), saya sudah coba meminta klarifikasi dengan ya namun nampaknya iktikat baik saya tidak di respon dengan baik”Tegas Ikbal.
Lanjut Ikbal, karena saya merasa di rugikan,TK akan saya laporkan ke polres Asahan dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Sementara TK sampai saat ini belum bisa di hubungi, awak media sudah berulang kali menelpon dan SMS namun tidak ada jawaban.**Skn/Es