Bawa Peti Mati, Keluarga Almarhum Winda Lorenza Datangi Polrestabes Medan Tagih Janji Kapolri
Sorot Kasus News – Medan : Tim penasehat hukum keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa ( WLG ) kembali melakukan aksi damai dengan mendatangi Mapolresta Medan yang berada di jalan HM. Said pada Jumat 30 Oktober 2026.
Kedatangan tersebut untuk menagih janji Kapolri, Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto yang menegaskan bahwa masyarakat wajib mendapatkan pelayanan cepat dan mudah.
Pasalnya, sampai saat ini kematian Winda Lorenza Gowasa yang dikabarkan sebelumnya meninggal dunia akibat bunuh diri masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Dikabarkan sebelumnya, pada tanggal 02 Agustus 2026, Winda Lorenza Gowasa di temukan meninggal dunia dengan cara menembakkan kepalanya sendiri dengan pistol milik mantan suaminya yang merupakan anggota Polisi Aktif ber inisial Bripka IP di dalam kamar mandi rumah milik mantan suami tersebut yang berada di kawasan perumahan Bumi Asri Medan.
Karena menurut pihak keluarga banyak di temukan kejanggalan kejanggalan, hingga akhirnya pihak keluarga melalui tim penasehat hukumnya meminta pihak Kepolisian Polda Sumatera Utara untuk melakukan ekshumasi untuk membuktikan apakah almarhum bunuh diri atau di bunuh.
“Disekujur tubuh anak saya banyak terdapat lebam, kalau bunuh diri kenapa banyak lebam’”sebut Yestin Laila.
Ia juga mengatakan, dalam kasus kematian anaknya yang masih menjadi misteri, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak sampai saat ini belum juga mengizinkan permohonan pihak keluarga untuk dilakukan ekshumasi ulang dan terkesan mempersulitnya.
Sebelumnya juga diketahui, bahwa antara Bripka IP dengan almarhum Winda Lorenza sudah 5 tahun di ceraikan secara sepihak ( Red – Tanpa Sepengetahuannya ) melalui putusan Pengadilan Negeri Medan.
Namun pada awal Juni 2026 kemarin, ibu kandung Bripka IP menjemput almarhum di Jakarta untuk di bawa kembali ke rumah mereka yang berada di kawasan Komplek Bumi Asri Medan dengan alasan untuk dirujukan kembali dengan Bripka IP.
Setelah 2 bulan almarhum tinggal bersama kembali dengan Bripka IP bukan kabar baik yang diterima oleh pihak keluarga, melain kan kabar duka yang sampai saat ini masih menyisakan tanda tanya.
“Bukan kabar mereka telah resmi rujuk kembali yang saya dapat, tetapi kabar duka atas kematian anak saya, mengapa mereka begitu tega kepada anak saya” ujar Yestin dengan nada sedih.
Selain itu ia juga sangat berharap agar kasus yang menimpa anaknya dapat di usut secara profesional dan jangan di persulit seperti ini, karena sampai saat ini tidak ada kepastian dari pihak Kepolisian Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan untuk mengungkapnya.
“Sudah lama kami menunggu keadilan dari bapak Kapolda dan Pak Kapolrestabes Medan agar diberi izin pelaksanaan Ekshumasi dan Otopsi Ulang Jenazah almarhum” lanjutnya.
Pihak keluarga juga meminta, agar proses ekshumasi nanti dapat dilakukan oleh tim forensik Independen bersama Keluarga bersama dengan pihak Kepolisian, agar kasus ini dapat terungkap secara terang benderang.
Menurut keterangan yang di sampaikan oleh pihak keluarga, bersama dengan tim kuasa hukum keluarga, mereka melakukan aksi damai untuk mencari keadilan selama 6 jam di depan Mapolres Medan, namun Kapolrestabes Medan tak juga menemui pihak keluarga yang juga ikut melakukan aksi damai tersebut.
“Kami berharap bapak Kapolri dapat membantu kami untuk melakukan eshumasi terhadap jasad almarhum Winda, agar kasus yang menimpa anak kami dapat segera terungkap, apapun hasilnya nanti kami akan terima” sebut salah satu keluarga besar Winda Lorenza, **Skn/Sam Bll
BACA JUGA :

DPP IWO Indonesia Soroti Ketua Komisi B DPRD Asahan Larang Wartawan Meliput Kegiatan RDPU

Ketua Forwaka Dolly Simbolon Tegaskan, Ketua Komisi B DPRD Asahan Langgar UU Pokok Pers, Larang Wartawan Meliput Sidang RDPU

DPD IWO Indonesia Deli Serdang Angkat Bicara Terkait Ketua Komisi B DPRD Asahan Larang Wartawan Meliput Sidang RDPU

Ketua DPD IWO Indonesia Kab Asahan Kecam Ketua Komisi B DPRD, Larang Wartawan Meliput Sidang RDPU

Polda Sumut Akhirnya Tetapkan RDM, Konten Kreator “TikTok” Penista Agama Sebagai Tersangka




