September 1, 2026

Walikota Pekanbaru Diminta Evaluasi Kembali Jam Operasional THM, Diduga Langgar Perda

Walikota Pekanbaru Diminta Evaluasi Kembali Jam Operasional THM, Diduga Langgar Perda

Foto : Ilustrasi Tempat Hiburan Malam ( THM )

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Aktivitas Tempat Hiburan Malam ( THM ) di kota Pekanbaru menjadi sorotan, diduga melanggar jam operasional dan sebagai tempat peredaran narkoba.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPD LSM Bara Api Riau, Jasril RZ kepada wartawan, dikatakannya kebanyakan para pengunjung THM yang tersebar di kawasan kota Pekanbaru mayoritas anak anak remaja.

Jaril juga meminta pihak Pemerintah Kota ( Pemko ) Pekanbaru dan pihak Kepolisian, khususnya Polresta Pekanbaru harus bersikap tegas dalam mempersoalkan keberadaan THM tersebut.


Baca Juga : Tewas, Wanita Muda Kejang Kejang Ditempat Hiburan Malam, Diduga Over Dosis Narkoba


“Kita meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Polresta Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru  agar peka dan tanggap dengan kondisi yang ada. Jangan biarkan tempat hiburan malam menjadi perusak mental generasi muda”, tegas Jasril RZ (01/9/2026)

Selain itu ia juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang terkait harus melakukan evalusi kembali terkait izin operasionalnya, jika menyalahi ketentuan ( Red – Perda ) harus segera di tindak dan diberikan sanksi tegas.

“Pihak OPD yang terkait seharusnya dapat mengevaluasi kembali tentang izin operasionalnya, karena banyak tempat hiburan malam di Pekanbaru yang beroperasi sampai dini hari, ini tentunya melanggar aturan ketertiban umum” tambahnya.

Jasril juga berharap agar Kapolda Riau, Irjen Pol Hery Heryawan dapat menginstruksikan jajarannya untuk mengusut adanya dugaan transaksi dan peredaran narkoba di lokasi THM.

Ditempat terpisah, salah satu pemgurus LAM Provinsi Riau Didit Ardianto mengaku resah dengan kondisi dan aktifitas THM yang beroperasi hingga dini hari.

Saat ditemui di Kantor LAM Riau, yang berada di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Didit berharap agar kota Pekanbaru jangan di kotori dengan hal hal yang berbau maksiat, karena menurut nya Riau disebut sebagai negeri bertuah dan beradab, yang artinya Masyarakatnya hidup dengan aturan, tata krama, dan religius.

“Seharusnya Pemko Pekanbaru harus menjunjung tingga nilai nilai adat, semua orang tau, Pekanbaru dijuluki kota Bertuah dan Madani, jika ada tempat tempat yang dapat mencoreng nama baik Kota Pekanbaru hendaknya dapatlah di tindak dan dicabut izinnya” ucapnya

Ia mengaku khawatir dengan adanya aktivitas yang tidak terawasi dapat menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat. **Skn/Tim

Bagikan Ke :