Dalam Rangka Audiensi, Bupati Siak Afni Zulkifli Sampaikan Hal ini Di Kemendikdasmen RI
Foto Doc : Bupati Siak Afni Zulkifli

Sorot Kasus News – Jakarta : Menyoroti persoalan tentang peningkatan kualitas pendidikan termasuk revitalisasi sekolah yang rusak dan perhatian terhadap para guru honorer, Bupati Siak Afni Zulkifli berkomitmen akan tetap memperjuangkan hal ini.
Bersama Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya, serta Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau Nilam Suri, pada saat audinesi di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI di Jakarta.
Afni mengatakan, Pemerintah Kabupaten Siak akan terus berupaya dengan maksimal, untuk memperjuangkan bantuan revitalisasi bagi sekolah – sekolah yang mengalami kerusakan.
“Pemkab Siak akan terus berikhtiar semaksimal mungkin, untuk memperjuangkan, mendapatkan revitalisasi sekolah yang sudah dalam kondisi rusak,” ujar Afni. (13/5/2026) Di Jakarta.
Dijelaskannya, saat ini terdapat 112 sekolah di Kabupaten Siak yang diusulkan untuk mendapatkan program revitalisasi dari pemerintah pusat.

Selain itu, Pemkab Siak juga mengusulkan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) yang saat ini telah memasuki tahap survei lapangan oleh pihak kementerian.
Berdasarkan informasi yang dikutip,dalam pertemuan itu, Afni juga menyebutkan sejumlah isu terkait pendidikan, mulai dari revitalisasi sekolah, digitalisasi pendidikan, hingga perhatian terhadap guru non-ASN atau guru honorer.
Beliau mengusulkan dan mendukung seluruh Guru Honorer di Kabupaten Siak dapat menjadi guru PPPK, dengan pembiayaan nya dari dana APBN.
Ia memberikan alasan, karena Kabupaten Siak saat ini masih membutuhkan banyak Guru, dan tidak mungkin untuk merumahkan Guru yang sudah lama mengabdi.
“Semoga dengan pertemuan ini, In Shaa Allah akan ada kabar baik, khusunya di dunia pendidikan di Kabupaten Siak” Sebutnya.
Dalam kunjungan tersebut, para rombongan di sambut baik oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen RI, Gogot Suharwoto.
Terlihat juga di lokasi, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen RI Faisal Syahrul, Inspektur II Itjen Kemendikdasmen Purwaniati Nugraheni, serta para kepala subdirektorat PAUD, SD dan SMP.
Dalam kesempatan itu, Kemendikdasmen memastikan para guru non ASN akan tetap dapat mengajar dan memperoleh hak – haknya melalui dukungan dana BOS serta program pengangkatan PPPK.**Skn/Anita

