Hore ! Cukup Dengan KTP, Warga Pekanbaru Bisa Berobat Gratis
Foto : Ilustrasi

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Pemerintah Kota ( Pemko ) Pekanbaru telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ( APBD ) sebesar Rp. 108 miliar untuk memberikan layanan kesehatan berobat gratis kepada masyarakat.
Sebanyak 304.717 warga Kota Pekanbaru kini dapat mengakses layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di tempat tempat pelayanan kesehatan masyarakat ( Puskemas ).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Hazli Fendriyanto mengatakan, sebanyak 304.717 warga pekanbaru telah terdaftar sebagai penerima manfaat Program Universal Health Coverage (UHC).
“Sampai tahun 2026 ini, penerima manfaat layanan kesehatan gratis sudah mencapai 100,071 persen, artinya seluruh masyarakat memiliki jaminan akses terhadap layanan UHC” Terangnya (19/01/2025)
Ditambahkannya, Warga yang telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan tersebut dapat memperoleh pelayanan medis tanpa dipungut biaya.

“Cukup hanya membawa KTP saja, mereka ( Red – Warga ) sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di fasilitas layanan kesehatan seperti Puskesmas” Tambahnya
Ia berharap dengan program UHC yang bersumber dari alokasi dana APBD Pemko Pekanbaru ini dapat digunakan untuk memastikan seluruh warga penerima manfaat dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal.**Skn/999

