April 18, 2026
Beranda » OPD Pemko Pekanbaru Diberlakukan Libur Bergilir Jalang Libur Nataru, Begini Alasannya

OPD Pemko Pekanbaru Diberlakukan Libur Bergilir Jalang Libur Nataru, Begini Alasannya

OPD Pemko Pekanbaru Diberlakukan Libur Bergilir Jalang Libur Nataru, Begini Alasannya

Foto Doc : Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kepada wartawan mengatakan Pemerintah Kota ( Pemko ) Pekanbaru tetap dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat saat libur menjelang akhir tahun.

Hal ini dilkukan agar Pemko Pekanbaru tetap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, dengan mempertimbangkan kondisi saat ini Kota Pekanbaru masih berada dalam status siaga bencana.

Baca Juga :  Lapor Pak Wali Kota, Jaringan Kabel Listrik Dan Lampu Penerangan Pasar Kuliner Jalan Cut Nyak Dien Kota Pekanbaru Butuh Perhatian

Agung juga mengatakan, penerepan sistem libur bergilir akan di terapkan bagi Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.

“Tidak semua OPD diberlakukan libur bergilir, hanya kepada OPD yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik” Ucapnya.

Dengan adanya kebijakan yang diberlakukan tersebut, masyarakat dipastikan akan tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun sebagian aparatur sipil negara (ASN) menjalani cuti bersama Natal dan Tahun Baru.

Di tambahkan Agung, bagi ASN yang tetap bertugas selama libur Natal dan tahun baru 2026, akan diberikan kompensasi berupa tambahan waktu libur di kemudian hari.

Kebijakan ini, bukan hanya berlaku di lingkungan Pemko pekanbaru, melainkan program kerja yang di terapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widiantini, di Jakarta pada Kamis 18 Desember 2025 beberapa waktu lalu.

“Penerapam ini sudah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri PAN RB, dan Menteri Ketenagakerjaan” Sebut Agung.**Skn/999

Bagikan Ke :