Karena Tidak Mendapatkan Kompensasi, Mantan Karyawan Pt. Cipta Artha Nadya Tuntut Keadilan

Sorot Kasus News – Asahan : Mantan karyawan PT. Cipta Artha Nadya yang ditempatkan sebagai PKWT di PT Smartfren Telecom Kisaran, Kabupaten Asahan, melaporkan dugaan pelanggaran terkait kompensasi yang tidak dibayarkan oleh perusahaan. Senin (8/12/2025)
Pengaduan ini disampaikan di Kantor UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, menyusul Surat Pengaduan yang diajukan pada tanggal 7 Oktober 2025.
Menurut Yusmanita Dewi, hingga saat ini pihak PT Cipta Artha Nadya belum menunjukkan itikad baik untuk membayarkan kompensasi yang seharusnya menjadi haknya. merujuk pada Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU jo. Pasal 15,16 dan pasal 17 PP Nomor 35 Tahun 2021, yang intinya menyebutkan bahwa pengusaha wajib memberikan kompensasi kepada pekerja yang kontraknya tidak diperpanjang, dengan perhitungan berdasarkan masa kerja.
“Saya sudah buat pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan, dan sudah beberapa kali dilakukan mediasi dengan PT. Cipta Artha Nadya namun hingga sampai saat ini belum ada penyelesaian.”Sebutnya
Yusmanita juga mengatakan salah satu mantan pimpinannya mengatakan kepada dirinya bahwa tidak ada kompensasi dari perusahan mereka.

Sementara diketahui, Yusmanita sudah bekerja pada perusahaan Pt. PT. Cipta Artha Nadya selaku vendor dari PT. Smartfren Telecom terhitung sudah tiga tahun lamanya.
Menyikapi hal ini, Joyo selaku mediator dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp hanya mengatakan sudah ada dilakukan upaya mediasi dengan perusahan, Namun menurut nya perusahan tersebut diduga tidak terdaftar di Disnaker Asahan.
“Sudah kita lakukan upaya mediasi dengan perusahaannya ( Red – PT. Cipta Artha Nadya), namun perusahaan itu tidak terdaftar di disini” Sebut Joko.
Sementara itu, Baskara orang yang disebut sebagai orang kepercayaan dari PT. Cipta Artha Nadya selaku Vendor dari PT. Smartfren Telecom saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp tidak memberi tanggapan hingga berita ini ditayangkan.**Skn/Adit

