Masyarakat Kabupaten Pasang Kayu Sulawesi Barat Minta Satgas PKH Untuk Tertibkan Kembali Kawasan Hutan

Sorot Kasus News โ Pasang Kayu : Masyarakat Kabupaten Pasang Kayu Provinsi Sulawesi Barat yang tergabung dalam masyarakat peduli kawasan hutan, meminta pihak Satuan Tugas ( Satgas ) Penertiban Kawasan Hutan ( PKH ) untuk segera menertibkan kembali kawasan hutan yang telah di kuasai kembali oleh sekelompok orang secara ilegal. (25/11/2025)
Berdasarkan dari informasi yang di himpun dilapangan, lahan seluas 861,7 hektar tersebut yang di klaim milik negara sudah di pasangi plank oleh tim satgas PKH di 5 titik lokasi.
TONTON BERITA SELENGKAPNYA DI SINI :
Namun sampai saat ini lahan tersebut masih dikelola oleh sekelompok orang secara ilegal, dengan mengabaikan larangan yang telah terpasang di atas lahan tersebut.
Salah satu masyarakat, Dedi mengatakan, dengan adanya sekelomok orang yang menguasai lahan terebut secara ilegal, kasu ini telah dilaporkan ke pihak satgas PKH dengan nomor surat 01/MP/X/2025, yang di tujukan kepada Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan Bapak Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H.**Skn/Tim

