April 22, 2026
Beranda » Sebanyak 46 Bangunan Dan Kios Liar Dijalan Bima Di Bongkar Satpol PP Pekanbaru, Ada Apa ?

Sebanyak 46 Bangunan Dan Kios Liar Dijalan Bima Di Bongkar Satpol PP Pekanbaru, Ada Apa ?

Sebanyak 46 Bangunan Dan Kios Liar Dijalan Bima Di Bongkar Satpol PP Pekanbaru, Ada Apa ?

Foto : Petugas Satpol PP Melakukan Penertiban Pedagang Di Kawasan Jalan Bima Pekanbaru

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Dinas PUPR Pekanbaru mengerahkan dua unit alat berat berupa ekskavator dijalan Bima Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru untuk membongkar bangunan dan kios liar yang berada dilokasi. (08/10/2025)

Sebelumnya petugas telah memberikan himbauan, jika sampai dengan pukul 10.00 Wib pemilik kios tidak melakukan pembongkaran sendiri, maka pembongkaran dilakukan oleh petugas dengan menggunakan alat berat.

Baca Juga :  Sebanyak 40 Orang Terjaring Operasi Pekat Satpol PP Kota Pekanbaru

Menurut keterangan Kasatpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso, pihaknya tengah melakukan penertiban sebanyak 46 bangunan liar yang berdiri di daerah milik jalan atau DMJ.

“Rencana pembongkaran ini sudah lama direncanakan, berkaitan adanya perbaikan jalan yang akan di overlay ( Red – penambahan lapisan aspal ) Oleh Dinas PUPR Pekanbaru hari ini, dan ini instruksi dari Pak Wali” Terangnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan overlay jalan sepanjang 170 meter di jalan Bima.

“Panjang jalan Bima sekitar 400 meter, namun hari ini jalan di overlay kan hanya sepanjang 170 meter dulu” Sebutnya.

Menurutnya salah satu hambatan untuk mengoverlay jalan adalah drainase, sehingga pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak Satpol-PP Kota Pekanbaru untuk dilakukan penertiban terhadap bangunan kios yang berada di badan Jalan Bima.

Diketahui juga, Pengerjaan overlay jalan Bima akan dikerjakan selama 10 hari kedepan, termaksud jalan Srikandi, Jalan Sekuntum Raya, Raja Wali Sakti, dan Jalan Lobak.**Red/999

Bagikan Ke :