Agustus 21, 2025

Pasangan “Pengedar Inex” Sejoli, Ditangkap Bareskrim Di Medan, Barbutnya 4000 Pil Ekstasi

Pasangan “Pengedar Inex” Sejoli, Ditangkap Bareskrim Di Medan, Barbutnya 4000 Pil Ekstasi

Foto : Pasangan Sejoli Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Yang Berhasil Di Tangkap Bareskrim Mabes Polri

Sorot Kasus News – Medan : Jaringan narokoba Internasional Malaysia, Medan, Aceh berhasil ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Mabes Polri di Medan.(20/08/25)

Berdasarkan informasi yang di peroleh dilapangan, tersangka merupakan pasangan kesasih Faizhul (24) dan kekasihnya, Rahmiyana (33).

Keduanya di tangkap di sepiutaran parkiran salah satu hotel yang berada di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan bersama barang bukti narkoba jenis pil ekstasi merek happy fave.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Aceh.


Baca Juga : Tewas, Wanita Muda Kejang Kejang Ditempat Hiburan Malam, Diduga Over Dosis Narkoba


Berdasarkan informasi yang di dapat, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kasubdit Kombes Handik Zusen kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka bersama 4000 pil ekstasi.

“Faizhul dan Rahmiyana berhasil kita tangkap berkat adanya informasi, dari tangan tersangka ditemukan 4000 butir pil ekstasi bermerek happy fave” Ucap Brigjend Eko Hadi saat di konfirmasi wartawan.

Ditambahkan Kombes Handik, berdasarkan pengakuan dari tersangka Faizhul, dirinya diperintah oleh seorang bandar ( Red – Bos ) dari Malaysia. Dan mendapat upah sebesar Rp 10 juta untuk mengantarkan narkoba ke Medan.

Sementara tersangka Rahmiyana mengaku dirinya diperintahkan oleh sosok yang dijuluki ‘Abang’ untuk menerima paket narkoba dari Faizhul di Medan.

Dalam pengembangan sementara, Kombes Handik mengatakan pihak nya telah mengantongi identitas pelaku ( Red – Bandar ) yang tinggal di Malaysia.

“Bosnya itu MZ, dia WNI asal Aceh tetapi tinggal di Malaysia, Akan kita buru,” Ucap Handik.

Kini kedua tersangka masih diperiksa secara intensif, untuk dilakukan pengembangan jaringan terhadap peredaran narkoba antar negara.**Skn/Rais.

Bagikan Ke :