Aksi Koboy Terjadi Di Asahan, Dari Senpi Pelaku Penganiayaan Sempat Letuskan 3 Kali Tembakan

Foto : Korban Dtm Syarifuddin bersama dua orang saksi usai memberikan keterangan di Unit Jatanras Mapolres Asahan, Minggu (18/8/2025).
Sorot Kasus News – Asahan : Seorang pria bernama Dtm Syarifuddin (52) merupakan warga Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) diduga dianiaya oleh Imran alias Atan Kibot.
“Ya benar, saya dianiaya dan diancam menggunakan senjata api sama Imran, kata Syarifuddin, Minggu (18/8/2025) usai memberikan keterangan di Unit Jatanras Mapolres Asahan.
Dtm Syarifuddin menjadi bulan-bulanan pemukulan dari Imran. Bahkan, Dtm Syarifuddin ini ditodongkan senjata api. Tak hanya itu, Imran juga sempat meletuskan senjata api miliknya kearah atas dan kebawah sebanyak 3 kali.
Informasi yang diperoleh wartawan, Atan Kibot merupakan warga Jalan Syech Ismail Abdul Wahab, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pengakuan korban Syarifuddin, penganiyaan ini berawal pada tanggal 29 Juli 2025 di warung kopi miliknya di Pajak Ikan Bagan Asahan Pekan. Syarifuddin yang sehari-hari bekerja diwarung kopi miliknya itu tidak mengetahui apa penyebabnya.
“Saat itu saya sedang duduk-duduk sambil bermain handphone di warung kopi milik saya di Jalan Pajak Ikan, Desa Bagan Asahan. Tiba-tiba, Atan Kibot datang kewarung saya dan spontan memukuli saya tangan,” terangnya.
Awalnya, dia datang kewarung dan emosi lantas marah-marah kemudian langsung memukuli saya bertubi tubi tepat dibagian kepala, dada dan lengan sambil berteriak. Tak terima dianiaya, sayapun visum, tuturnya.
“Kau dumas kan aku ke Mabes Polri ya. Biar kau tau, gak takut aku,” terangnya menirukan ucapan Atan Kibot seketika.
Tak sampai disitu sambung Syarifuddin, pelaku juga sempat mencekik leher saya dan mengacungkan senpi. Untungnya, senjata api itu bantut. Selongsongan peluru sempat jatuh kelantai dan diambil pelaku, terangnya
“Keributan itu sempat dilerai warga yang kebetulan sehari hari mereka nongkrong diwarung kopi saya. Karena pelaku ini mengacungkan senjata api, akhirnya warga meninggalkan lokasi warkop,” ucapnya.
Warga Desa Bagan Asahan ini mengenal tabiat pelaku dan pekerjaan sehari hari Imran. Pelaku memang tergolong licin diduga kebal hukum. Peristiwa penganiayaan dan todongkan pistol itu disaksikan Aliyus Lubis (63) dan Dtm Muslim (33).
Kedua saksi ini merupakan warga Asahan Mati dan Bagan Asahan Pekan. Akibat kejadian itu, korban Dtm Syarifuddin melaporkan pelaku ke Mapolres Asahan dengan STBL Nomor : 580 /V/2025/SPKT/ Polres Asahan/Polda Sumatera Utara tertanggal 29 Juli 2025.
Korban Dtm Syarifuddin meminta Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, yang baru saja menjabat sebagai pucuk pimpinan di Mapolres Asahan itu segera menangkap pelaku.
“Saya minta kasus ini diproses secara hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” harap pria paruh bayah ini.
Kanit Jantanras Polres Asahan, Ipda Asido Nababan, yang dicoba dikonfirmasi melalui selulernya mengaku saksinya janji korbannya datang hari ini dan sudah koordinasi ke penyidiknya. Ada nomor penyidiknya kan pak. Koordinasikan saja ya pak. Kalau ada hambatan kabari aja ya, ujarnya. *Red/ Zulham