Diduga Langgar SNI, 22 Paket Peving Block di Dinkes Asahan Senilai Rp.2 Miliar Lebih Terancam Total Los

Foto : Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Perhutaan Silau, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan tahun anggaran 2024.
Sorot Kasus News – Asahan : Data RUP pada aplikasi LKPP dan data amel pada aplikasi LPSE Kabupaten Asahan tahun anggaran 2024 terdapat 22 paket pekerjaan konstruksi senilai Rp.2 miliar lebih dengan pembelian secara elektronik yang selanjutnya disebut e-purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog lokal atau toko daring pada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan adalah sebagai berikut.
Pekerjaan pemasangan conblok Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Perhutaan Silau, Kecamatan Pulo Bandering pada kegiatan pembangunan fasilitas kesehatan lainnya (P) tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp.95.931.370,00 dengan nama penyedia CV. Panglima Polem, kode paket A19-P2411-1094303.
Pekerjaan pemasangan conblock Puskesmas Pembantu di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat pada kegiatan pengembangan fasilitas kesehatan lainnya tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp.110.289.820,00 dengan nama penyedia CV. Nusantara Abadi Group, kode paket A19-P2409-10466106.
Pemasangan paving block Puskesmas di Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge pada kegiatan pengembangan fasilitas kesehatan lainnya tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp.191.603.640,00 dengan nama penyedia CV. Dipasena Engineering, kode Paket A19-P240910397147.
Pemasangan conblock Puskesmas Pembantu di Desa Subur Kecamatan Air Joman pada kegiatan pengembangan fasilitas kesehatan lainnya tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp.95.903.680,00, dengan nama penyedia CV. Zaskia Dara, kode paket A19-P240910428422.
Pemasangan paving block Puskesmas Pembantu di Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap pada kegiatan pengembangan fasilitas kesehatan lainnya tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp.95.788.050,00, dengan nama penyedia CV. Panglima Polem, kode paket A19-P2410-10578076.
Conblok Puskesmas Pembantu di Desa Pondok Bungur Kecamatan Rawang Panca Arga pada kegiatan pengembangan fasilitas kesehatan kainnya tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp.95.842.160,00, dengan nama penyedia CV. Panglima Polem, kode paket A19-P2410-10578145.
Pemasangan cone block Pustu di Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kota Kisaran Timur pada kegiatan pengembangan fasilitas kesehatan lainnya tahun anggaran 2024
dengan nilai kontrak Rp.95.759.800,00, dengan nama penyedia CV. Berkat Bina Karya, kode paket A19-P2409-10405185.
Conblock Puskesmas Pembantu di Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Kota Kisaran Barat pada kegiatan pengembangan fasilitas kesehatan lainnya tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp.75.726.840,00, dengan nama penyedia CV. Berkat Bina Karya, kode paket A19-P2409-10404513.
Pemasangan conblock Pustu di Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur pada kegiatan pengembangan fasilitas kesehatan lainnya tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp.67.699.600,00 dengan nama penyedia CV. Berkat Bina Karya, kode paket A19-P2409-10405532.
Lanjutan pemasangan conblok halaman belakang Puskesmas di Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp.71.846.600,00 dengan nama penyedia CV. Putra Berlian Abadi, kode paket A19-P2409-10462521.
Pemasangan conblock/paving block Puskesmas Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp.95.888.708,00, dengan nama
penyedia CV. Pintu Dua Belas, kode paket A19-P2409-10421287.
Pemasangan conblock Puskesmas Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp.95.891.050,00 dengan
nama penyedia CV. Creo Aras Mujur, kode paket A19-P2409-1040056.
Pemasangan conblock/paving block Puskesmas Aek Songsongan, Kecamatan Aek
Songsongan tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp.95.388.800,00 dengan nama penyedia CV. Novila, kode paket A19-P2409-10399325.
Pemasangan conblock/paving block Puskesmas Silau Laut, Kecamatan Silo Laut tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp.191.711.200,00 dengan nama penyedia CV. Mitra Kita Utama, kode paket, A19-P2409-10419709.
Pemasangan conblock rumah dinas dokter Puskesmas Air Batu, Kecamatan Air Batu pada kegiatan pengembangan puskesmas (P) tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp.74.821.040,00, dengan nama penyedia CV. Creo Aras Mujur, kode paket A19-P2411-10942765.
Pemasangan conblock di Puskesmas Pembantu di Desa Gajah, Kecamatan Meranti pada kegiatan fasilitas kesehatan lainnya (P) tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp.95.924.660,00 dengan nama penyedia CV. Panglima Polem, kode paket A19-P2411-10942734.
Pemasangan conblock Puskesmas Pembantu di Desa Sipaku Area, Kecamatan simpang Empat pada kegiatan pengembangan fasilitas kesehatan lainnya (P) tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp.95.949.670,00 dengan nama penyedia CV. Panglima Polem, kode paket A19-P2411-10942955. Dan yang 5 paket lagi tidak kita laporkan karena pagunya kecil.
Pekerjaan penggantian conblok/paving block di halaman Kantor Dinas Kesehatan pada kegiatan pemeliharaan/rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp.464.843.504,00 dengan nama penyedia CV. Creo Aras Mujur, kode paket A19-P2502- 11574437.
Hasil test kokoh tekanan hancur beton dari Universitas Asahan (UNA) Fakultas Teknik Laboratorium Teknik Sipil Nomor : 395/Lab.Sipil/FT-UNA/V/2025 Tanggal 20 Mei
2025 yang ditujukan kepada DPC Askonas Kabupaten Asahan untuk pemasangan conblock Puskesmas Pembantu di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat pada kegiatan pengembangan fasilitas kesehatan lainya tahun anggaran 2024 dari 3 (tiga) sempel yang dilakukan pengujian tidak memenuhi syarat sesuai dengan SNI 030691 1996.
Sesuai hasil test kokoh tekanan hancur beton dari Universitas Asahan Fakultas Teknik Laboratorium Teknik Sipil Nomor : 393/Lab.Sipil/FT-UNA/V/2025 Tanggal 20 Mei
2025 yang ditujukan kepada DPC Askonas Kabupaten Asahan untuk kegiatan pekerjaan
pemasangan conblok/paving block Puskesmas Pembantu di Desa Perhutaan Silau, Kecamatan Pulo Bandring pada kegiatan pembangunan fasilitas kesehatan lainnya (P) tahun anggaran 2024 dari 3 sempel yang dilakukan pengujian tidak memenuhi syarat sesuai dengan SNI 030691 1996.
Hasil test kokoh tekanan hancur beton dari Universitas Asahan Fakultas Teknik Laboratorium Teknik Sipil Nomor : 394/Lab.Sipil/FT-UNA/V/2025 Tanggal 20 Mei
2025 yang ditujukan kepada DPC Askonas Kabupaten Asahan untuk pekerjaan penggantian conblok/paving block di halaman Kantor Dinas Kesehatan pada kegiatan
pemeliharaan/rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya tahun anggaran 2025 dari 3 (tiga) sempel yang dilakukan pengujian tidak memenuhi syarat sesuai dengan SNI
030691 1996 Bata Beton (Peving block).
Sesuai dengan SNI 030691 1996 bata beton (paving block) dijelaskan beberapa pembagian mutu beton (paving block) berdasarkan kegunaan. Dari segi teknis dan sifat fisikanya, pembagian mutu tersebut antara lain adalah Bata Beton mutu A digunakan untuk jalan, Bata Beton mutu B digunakan untuk pelataran parkir, Bata Beton mutu C digunakan untuk pejalan kaki dan Bata Beton mutu D digunakan untuk taman dan lainnya. Merujuk SNI 030691 1996 Bata Beton (Paving block).
Dimana, seharusnya untuk kegiatan pemasangan paving block yang ada pada seluruh Puskesmas dan Pustu menggunakan Bata Beton mutu C digunakan untuk pejalan kaki 15 (Mpa) dan minimal 12,5 (Mpa).
Hasil test kokoh tekanan hancur beton dari Universitas Asahan Fakultas Teknik Laboratorium Teknik Sipil Nomor :
395/Lab.Sipil/FT-UNA/V/2025 Tanggal 20 Mei 2025 untuk pekerjaan pemasangan conblock Puskesmas Pembantu di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat pada kegiatan pengembangan fasilitas kesehatan lainya tahun anggaran 2024 dibawah ambang batas minimum dari seluruh mutu A, mutu B, mutu C dan mutu D.
Bahwa sesuai dengan test kokoh tekanan hancur beton dari Universitas Asahan
Fakultas Teknik Laboratorium Teknik Sipil Nomor : 393/Lab.Sipil/FT-UNA/V/2025
Tanggal 20 Mei 2025 untuk pekerjaan kegiatan pekerjaan pemasangan conblock/paving block Puskesmas Pembantu di Desa Perhutaan Silau, Kecamatan Pulo Bandering pada
kegiatan pembangunan fasilitas kesehatan lainnya (P) tahun anggaran 2024 dibawah
ambang batas minimum dari seluruh mutu A, mutu B, mutu C dan mutu D.
Sesuai dengan test kokoh tekanan hancur beton dari Universitas Asahan Fakultas Teknik Laboratorium Teknik Sipil Nomor : 394/Lab.Sipil/FT-UNA/V/2025 Tanggal 20 Mei 2025 untuk kegiatan pekerjaan penggantian conblok/paving block di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan pada kegiatan pemeliharaan/rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya tahun anggaran 2025 dibawah ambang batas minimum dari seluruh mutu A, mutu B, mutu C dan mutu D.
Hasil temuan DPC Askonas Asahan dilapangan banyak menemukan paving block yang sudah patah/retak akibat dampak mutu paving block yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan dibawah ambang batas minimum Standar SNI. Kasus ini mirip dengan proyek cor beton Jalan Lingkar Alun-Alun Hutan Kota Kisaran yang didanai lewat APBD Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan dianggap total los sebesar Rp.805 juta. Ucap Ketua DPC Askonas Asahan, Muhammad Hudian Ambril, Sabtu (21/6/2025) di Kisaran.
“Dengan tidak mengacunya pelaksanaan pekerjaan paving block di Puskesmas Pembantu Desa Perhutaan Silau, Kecamatan Pulo Bandering pada kegiatan pembangunan fasilitas kesehatan lainnya (P) dan pekerjaan pemasangan conblock Puskesmas Pembantu di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat pada kegiatan pengembangan fasilitas kesehatan lainnya diduga melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” tegas Dian.
Menurutnya, pejabat penandatangan kontrak dan penyedia yang terdiri dari Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas Lapangan dan penyedia telah melanggar Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagian kedua kebijakan pengadaan barang/jasa pada pasal 5 jelas disebutkan.
Kebijakan pengadaan barang/jasa dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah melalui penyedia pada angka 7.13 pembayaran prestasi pekerjaan. Dimana, paving blok yang dipasang tidak sesuai dengan SNI 030691 1996 bata beton (Paving block).
Berdasarkan konfirmasi DPC Askonas Asahan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan pembayaran dilakukan kepada perusahaan CV. Nusantara Abadi Group dan CV. Panglima Polem untuk kegiatan tersebut diatas sudah dilakukan pembayaran pada tahun 2024.
Sedangkan untuk CV. Creo Aras Mujur juga sudah dilakukan pembayaran. Kasus ini juga sudah kita laporkan ke Inspektorat Kabupaten Asahan pada Jum’at (20/6/2025) kemarin, terangnya.
“Melalui surat laporan pengaduan ini, pihaknya meminta agar Inspektorat Kabupaten Asahan melakukan pemeriksaan terhadap 18 paket proyek peving block tahun anggaran 2024 dan 2025 pada Dinas Kesehatan Asahan dan memeriksa Kadinkes Asahan, dr Hari Sapna, MKM, selaku Pengguna Anggara/Kuasa Pengguna Anggaran maupun Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK), Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas,” tegasnya
Apa bila hasil pemeriksaan Inspektorat selaku APIP terbukti adanya penyalahgunaan wewenang dan atau jabatan yang melekat untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau golongan yang diduga dilakukan oleh Kadis Kesehatan Asahan selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana agar melimpahkan kasus ini kepada penegak hukum baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan, tuturnya.
Menanggapi persoalan proyek di Dinkes Asahan itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan, Rahman, yang dicoba dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan adanya laporan yang disampaikan pelapor ke Inspektorat Kabupaten Asahan terkait proyek peving block Dinas Kesehatan, ujarnya.**Red/Zn