Juni 25, 2025

Gawat, Bangunan Tanpa PBG Berdiri Kokoh Di Medan

Gawat, Bangunan Tanpa PBG Berdiri Kokoh Di Medan

Foto : Komplek The Pallazo Suite Diduga Tanpa Plank PBG

Sorot Kasus News – Medan : Diduga bangunan di komplek The Pallazo Suite berdiri tanpa plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berada di Jalan Sukaria Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (7/6/2025).

Ironisnya, pihak Pemko Medan  khususnya Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman terkesan tutup mata, dan dianggap mengabaikan peraturan yang berlaku tentang PBG.

Kepada wartawan, seorang warga saat ditemui, mengatakan proyek pembangunan Komplek The Palazzo yang didesain sebagai perumahan mewah  itu sudah dibangun beberapa bulan yang lalu.

“Sudah sebulan kompleknya berdiri. Abang tengoklah sudah berdiri bangunan di belakang 6 – 8 pintu, Dari pagarnya aja sudah terlihat bangunan komplek mewah,” ujarnya yang enggan sebut namanya.

Dijelaskannya, dari awal bangunan komplek itu berdiri sampai kini tidak ada terlihat plank PBG yang di pasang sebagai bukti bangunan tersebut memiliki izin PBG.

Padahal, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE mengharapkan pemko Medan mampu meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari sektor retribusi izin persetujuan bangunan gedung (PBG).

Meskipun saat ini Perda tentang PBG belum disahkan, sehingga menjadi kendala untuk menarik pajak dari PBG, namun politisi dari partai PDI Perjuangan kota Medan ini berharap pemko Medan secepatnya mensahkan dan disetujui bersama, sehingga penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak PBG dapat segera dimaksimalkan.

“Kita harapkan juga ketika Perda PBG sudah selesai dan di sahkan, pemko Medan dapat lebih tegas lagi menarik PAD dari izin PBG sehingga lebih maksimal. Karena dilapangan saat ini, kita banyak menerima laporan pemilik bangunan dan pengusaha properti mendirikan bangunan namun tidak memiliki PBG,” ujarnya pada Senin (14/12/2023).

Saat dikonfirmasi kepada Camat Medan Tembung Muhammad Pandopotan Ritongga Mengatahkan Sudah kita himbau itu Pemilik Bangunan untuk Mengurus PBG dan Minggu depan akan kita himbau kembali jika belum Menunjukkan PBGnya. **Skn / Rais

Bagikan Ke :