2 Kg Sabu Dan 1.8 Kg Heroin Bersama Pengedarnya Diamankan Polda Riau

Foto : Barang Bukti 2 Kg Sabu Dan Heroin Di Amankan Di Mapolda Riau
Sorot Kasus News – Pekanbaru : Seorang pria berinisial Y (38), warga Kabupaten Siak bersama barang bukti narkoba 2 Kilogram Sabu dan 1.8 Kilogram Heroin diamankan di Mapolda Riau. (15/5)
Y (38) di tangkap oleh Satuan Direktorat Narkoba Riau di area parkiran Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru pada Kamis, 15 Mei 2025 sekira pukul 23.01 wib.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, bahwa tim subdit 1 Direstnarkoba Polda telah menagkap seorang pria asal Kabupaten Siak berinisial Y.
Kombes Pol Putu Yudha merincikan kronologi penangkapan terhadap Y, bermula saat saat pelaku mengambil sebuah tas rangsel dari tempat sampah yang beradai dekat gerai ATM di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Karena gerak gerik pelaku mencurigakan, sehingga tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau memeriksa isi rangsel yang diambil pelaku, dan di temukan barang haram berjenis sabu dan heroin.
“Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat, sehingga kami melakukan pengintaian, mengetahui gerak gerik pelaku mencurigakan, maka dilakukan penggeledahan dan di temukan 2 Kilogram sabu, serta 1,8 kilogram heroin” Sebut Putu Yudha
Selain mengamankan barang bukti narkoba, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor, 1 unit Handphone, dan 1 buah tas rangsel yang dipakai membawa narkoba.
“Barang bukti sudah kita amankan di Mapolda Riau, 1 unit sepeda motor, 1 buah handphone, 1 tas rangsel “ Tambahnya.
Lebih lanjutnya, Kombes Pol Putu Yudha mengatakan, kasus ini akan didalami, untuk mengetahui dari mana berasal barang haram tersebut. **Red/Skn